Dua (2) Tahun Tamat Dari SMA N 01 BAB Tapan, Ijazah Masih Ditahan Pihak Sekolah

    Dua (2) Tahun Tamat Dari  SMA N 01 BAB Tapan, Ijazah Masih Ditahan Pihak Sekolah

    Pesisir Selatan-, Sungguh miris  nasib  Desti Festika, meskipun sudah dua (2) tahun tamat belajar di SMAN 1 Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat namun Ijazah nya belum juga diterima oleh Siswi tersebut, dengan berbagai alasan dari pihak sekolah, pertama alasan yang diterima Desti Festika dari guru wali kelasnya bahwa dirinya belum membayar sumbangan komite maka Ijazah belum bisa diambil.

    Dikatakan Desti Festika bahwa dirinya sebelumnya sudah menemui Wali Kelas yang bernama Ibu Rani Soraya saat itu menanyakan tentang Ijazah nya jawaban dari Wali Kelasnya bahwa dirinya harus melunasi dulu iuran komite yang belum terbayar sekitar Rp 600rb saat itu 

    "saya tidak mampu membayar iuran komite karena orang tua saya sudah meninggal, hanya mengandalkan ibu saja untuk biaya makan saja ibu kesulitan apalagi minta uang bayar iuran komite, maka biarlah ijazah belum diambil yang terpenting untuk makan dulu kata ibu" jelas Desti Festika

    Akibat tidak mendapatkan Ijazah maka Desti Festika gagal melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi, bahkan dirinya tidak tau kemana harus mengadu karena tidak ada orang tua.

    Sasra Mulyadi ketika dikonfirmasi belum lama ini menyampaikan bahwa terkait ijazah tersebut sudah viral dimedia namun dirinya mengaku belum tau siapa siswa-siswi yang belum menerima Ijazah maka datanglah kesekolah dan juga membantah bahwa anak yatim dibebaskan iuran komite.

    "Kita tidak pernah menahan ijazah anak yang sudah tamat kalau ada suruh datang ke sekolah ambil ijazahnya kalau terkait belum bayar komite ijazah tidak ditahan, ini kalau terkait hal lain, seperti belum melakukan sidik jari, atau ada buku pustaka yang belum dikembalikan maka kami pihak sekolah harus menahan ijazah siswa-siswi tersebut kalu soal iuran komite anak yatim di gratiskan" ungkapnya

    Sebelumnya beredar berita dimedia bahwa ijazah seorang siswa-siswi ditahan oleh pihak sekolah karena tidak melunasi iuran sumbangan komite

    Lebih dikatakan Sasra Mulyadi bahwa terkait dana komite diperuntukan untuk kelancaran program SMAN 1 Basa Ampek Balai Tapan termasuk untuk biaya ijazah juga dari dana komite, karena di Dana BOS tidak ada anggaran pembuatan Ijazah.

    Muslim Arif, kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Wilayah VII Pesisir Selatan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya sudah konfirmasi dengan kepala sekolah memang Ijazah Desti Festika belum diberikan keterangan dari kepala sekolah bahwa Desti setelah ujian akhir , Tidak pernah hadir untuk sidik jari, Belum mengambalikan buku pustaka yang dipinjamnya sebanyak 14 buah, ⁠Ijazahnya belum bisa ditulis data nama, tanggal lahir, dan nama orangtua karena sampai saat sekarang foto copy ijazah SMP nya belum diserahkan, semenjak tamat anak tersebut tidak pernah datang menjemput ijazah kesekolah diketahui pergi ke Bengkulu sekarang baru pulang. (fdl)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Banyak Kalangan Berharap Kasus Karen Diputus...

    Artikel Berikutnya

    Tapian Kato: Kelarasan Bodi Caniago

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    PILPRES, PILKADA, dan Masa Depan Kabupaten  Tanah Datar
    Pemko Bukittinggi Gelar Jalan Santai dalam Rangka World Walking Day Tahun 2024
    Disdukcapil Buka Layanan Rekam Data di World Walking Day Tahun 2024

    Ikuti Kami