Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana Komite Oleh Kepala Sekolah Tidak Terbukti

    Rasyidin Kabur, Saat Klarifikasi Tuduhan Penyelewengan Dana  Komite Oleh Kepala  Sekolah Tidak Terbukti

    Pesisir Selatan, Amir Doren, Mantan Ketua Komite SMKN 1 Rahul sangat menyesali atas kejadian gaduh di media massa yang telah merusak nama baik sekolah dan Kepala Sekolah

    "Kami sangat menyesali tindakan ketua komite yang baru persoalan ini hanya miskomunikasi karena ketua yang baru kurang memahami aturan komite dan tidak mau bertanya inilah jadinya"

    Harapan nya persoalan ini agar diselesaikan secara damai karena persoalan internal didalam sekolah tolong diselesaikan secara baik jangan dibesar-besarkan

    "Ini antara guru dengan wali siswa gaduh apalah nasib anak-anak didik jadinya 
    saya juga berharap bagi yang memberitakan klarifikasi berita tersebut, karena persoalan tuduhan ini tidak terbukti dan saya harap ketua komite minta maaf karena telah merusak nama baik kepala sekolah" tegasnya

    Atas pemberitaan dibeberapa Media Online terkait dugaan penyelewengan dana komite sekolah oleh kepala sekolah SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan, setelah dilakukan klarifikasi bersama tidak nampak kebenaran tuduhan penyelewengan tersebut.

    Saat klarifikasi tersebut tuduhan penyelewengan dana komite oleh ketua komite sebanyak sepuluh juta dua ratus ribu rupiah (Rp 10 200.000). Hal tersebut disampaikan oleh bendahara Komite yang Baru Roza Lindara, saat itu juga diakui oleh Rasyidin ketua komite

    Sementara Pembayaran yang dilakukan oleh Bendahara yang lama telah sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Sumbangan dari Komite SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan tahun anggaran 2023/2024. Yang mana uang sepuluh juta dua ratus ribuan rupiah (Rp 10.200.000) rinciannya untuk pembayaran honor wali kelas, honor wakil kepala, panitia kegiatan 
    'kami bendahara komite langsung membayarkan uang tersebut kepada yang bersangkutan, bukan melalui kepala sekolah yang dituduhkan oleh Rasyidin ketua komite baru'.Jelas Mega Putri bendahara.

    Keterangan ini juga dibenarkan oleh pihak penerima wakil kepala sekolah yang hadir bersama saat klarivikasi.

    Dalam klarifikasi itu dihadiri Radinin Kepala Sekolah, Amir Doren Mantan Ketua komite, Rasyidin Ketua komite baru, Wakil Sarana Prasarana Afriani Candra, Wakil Kesiswaan Riski Hardata, Wakil Humas Yusman Haris, Wakil Kurikulum Jhoni Eka Putra, Bendahara Komite Baru Roza Lindara, Bendahara Komite lama Mega Putri, serta guru-guru honorer penerima honor dari dana komite, dan tokoh-tokoh Masyarakat, serta wali nagari setempat, dalam klarifikasi juga hadir beberapa orang rekan media Online pada Sabtu 18 Mai 2024, bertempat diruangan Kepala Sekolah SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan.

    Sangat disayangkan saat klarifikasi berlangsung Rasyidin ketua komite karena tidak terbuktinya tuduhan yang umbarkan kepada media, yang membuat heboh itu dan merasa malu maka dirinya keluar dari ruangan langsung kabur, terlihat tidak propesionalnya menghadapi persoalan. (fdl)

    Adi Kampai

    Adi Kampai

    Artikel Sebelumnya

    Jumat Berkah, BM Kembalikan Formulir Penjaringan...

    Artikel Berikutnya

    Tapian Kato: Kelarasan Bodi Caniago

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Pjs Wako Kembali Tegaskan ASN untuk Netral, Warga Jangan Terpancing Isu Negatif
    Keberhasilan Rusma Yul Anwar  Tekan Angka Kemiskinan Paling Rendah Sepanjang  Dua Periode Terakhir
    PILPRES, PILKADA, dan Masa Depan Kabupaten  Tanah Datar

    Ikuti Kami